Bisa Hasilkan Enam Ribu Ekstasi

Sumber :

VIVAnews - Polisi memperkirakan dari bahan baku yang berhasil disita dari lantai 15, Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat, untuk setiap kilogramnya bisa menghasilkan sekitar enam ribu pil ekstasi.

Enam ribu ekstasi itu jika dirupiahkan dengan harga ekstasi senilai Rp 150 ribu per pilnya, sekitar Rp 900 juta.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari mengatakan, jaringan pabrik ekstasi bagian dari kelompok Asiong. Kelompok ini  sudah dua minggu dipantau.

Kamis, 27 November 2008 malam mereka hendak bertransaksi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi pun langsung melakukan penangkapan.

"Dari tangan tiga orang tersangka polisi mendapatkan 500 butir pil ekstasi," ujarnya.

Polisi kemudian langsung melakukan pengerebekan kamar No K Blok D, Tower B, lantai 15, Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi mendapati Asiong sedang membuat pil ekstasi.