DKI Bentuk Panitia Lelang Bersertifikat

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk unit baru yakni unit panitia lelang bersertifikat. Unit ini nantinya bertugas sebagai panitia lelang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dengan dibentuknya unit baru ini diharapkan proses lelang pengadaan barang dan belanja modal di DKI Jakarta tidak mengalami hambatan. Sehingga penyerapan anggaran dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa terlaksana sesuai target yang direncanakan.


Saat ini dari 702 SKPD yang ada di DKI Jakarta baru ada 150 panitia lelang yang memiliki sertifikat. Padahal idealnya 1 SKPD harus memiliki 3 personel dalam tim panitia lelang, ketiganya ini harus lulus sertifikasi dan mengantongi sertifikat resmi sebagai panitia lelang.

Jika tidak memiliki sertifikasi, maka panitia lelang tidak bisa dibentuk. Sekarang ada aturannya, untuk pengadaan barang yang harus melalui lelang harus diselenggarakan oleh panitia lelangdan dia harus punya sertifikat lelang.
"Aturan itu membuat pemda DKI mengalami kendala karena tidak seluruh SKPD punya personel yang bersertifikat lelang," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Balaikota, Kamis 16 April 2009.

Prijanto mengaku sesungguhnya Pemprov DKI Jakarta selalu melakukan pendidikan dan pelatihan untuk setiap SKPD agar bisa dilatih menjadi penitia lelang bersertifikat.

Namun seringkali dari 50 personel di masing-masing SKPD yang dilatihnya hanya 5 orang yang lulus dan mendapatkan sertifikat sebagai personil panitia lelang.

"Sebagai solusinya, kita akan lalkukan inventarisisr, SKPD yang tidak punya panitia lelang bersertifikat akan kita gabung dengan SKPD lain," kata dia.

"Tapi ke depannya kita punya pemikiran untuk membuat unit spesial  lelang, jadi nantinya 702 SKPD itu tidak perlu lagi punya panitia lelang sendiri. Semuanya proses lelang nantinya jadi terdesentralisasi," ujarnya.

Akibat tidak idealnya jumlah panitia lelang yang dimiliki pemprov DKI, hal ini menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2008 mencapai Rp 4,44 triliun.
SILPA tersebut telah dialokasikan dalam APBD tahun 2009 sebesar Rp 1,58 triliun sehingga SILPA yang belum terprogram sebesar Rp 2,86 triliun.

Dengan demikian , SILPA tahun 2008 yang belum digunakan sebesar Rp 1,56 triliun.

Sebelumnya diberitakan pula akibat krisis keuangan global akan berdampak pada tidak tercapainya rencana pendapatan daerah pada APBD tahun 2009. Diperkirakan pendapatan daerah tahun 2009 hanya akan mencapai Rp 19,37 triliun dari target awal Rp 20,67 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengusulkan  untuk menggunakan dana dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2008 untuk menutupi tidak tercapainya pendapatan daerah yang mencapai Rp 1,3 triliun.