Ibu-Ibu Kutuk Hakim Mahkamah

Sumber :

VIVAnews - Sejumlah pendukung calon Gubernur Maluku Utara Abdul Ghafur tidak menerima putusan Mahkamah Konstitusi, terkait perkara sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) antara Komisi Pemilihan Umum provinsi Maluku Utara versus presiden.

Pendukung Abdul Ghafur yang kebanyakan adalah ibu-ibu itu berteriak-teriak di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa 10 Februari 2009 seraya mengeluarkan sumpah serapah mengutuk hakim MK.

 
Emi dan puluhan kawan-kawannya, yang mengaku pendukung setia Abdul Ghafur ini menuduh hakim konstitusi telah mendapatkan suap dari kubu Thaib Armayn, sehingga keputusan MK memihak pada kubu lawannya itu. "Kalau mata sudah tertutup uang, apapun pasti akan dilakukan," kata Emi.

Emi yang mengaku telah berada di Jakarta sejak dua bulan yang lalu mengancam tidak akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum mendatang. Dia mengatakan telah dianiaya oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melalui keputusan MK.