Minyak Anjlok, PendapatanTurun Rp 138 Triliun

Sumber :

VIVAnews - Penerimaan negara diperkirakan akan turun Rp 138,1 triliun atau 2,7 persen PDB pada 2009. Penurunan ini antara lain terjadi karena dampak turunnya harga minyak dan pengaruh perlambatan ekonomi terhadap kegiatan ekonomi Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan revisi terjadi atas penerimaan pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Penerimaan pajak kita turun karena kita revisi pertumbuhan jadi 4,5 persen," ujar Anggito.

Ia menyontohkan, setiap penurunan pertumbuhan ekonomi satu persen akan berdampak terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas turun sebesar Rp 9,4 triliun. Sedangkan untuk PPh migas, jika rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) turun US$ 10,
maka penerimaan pajaknya akan turun Rp 6,7 triliun dan jika kurs setiap berubah Rp 1.000 akan berdampak pada kenaikan sebesar Rp 6 triliun.

Dalam perubahan asumsi ekonomi makro tercatat PDB turun menjadi Rp 5.170,3 triliun dari APBN sebelumnya sebesar Rp 5.327,5 triliun. Pertumbuhan ekonomi 4,5 persen, inflasi 6 persen, tingkat bunga SBI 3 bulan 7,5 persen, nilai tukar Rp 11 ribu, harga minyak US$ 45 per barel dan produksi minyak 0,960 MBCD.