Anak-anak Jangan Dilibatkan Kampanye

Sumber :

VIVAnews – Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum membuat aturan tegas untuk melarang partai politik melibatkan anak-anak dalam kampanye.

“Harus ada aturan yang jelas,” kata Aris Merdeka Sirait, Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak.

Karena tidak ada aturan tegas, kata Aris, kemudian dimanfaatkan partai untuk mengeksploitasi anak-anak dalam kampanye mereka. Tujuannya menarik perhatian publik sehingga diharapkan memilih partai itu di pemilu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Anak-anak dijadikan bahan untuk iklan partai di media massa elektronik.

Badan ini telah merekomendasikan kasus itu ke KPU. Komisi diminta memberi sanksi kepada dua partai itu. Namun belum ada tindakan, karena aturan main untuk itu belum diterbitkan.

Aris mengatakan penyelenggara pemilu harus menjabarkan bentuk-bentuk pelanggaran. Kemudian mekanisme pelaporan ke petugas. Dengan demikian untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran mudah dilakukan petugas pengawas pemilu.

Selain itu, kata Aris, nanti perlu ada penyamaan persepsi sesama penyelenggara pemilu, terutama polisi.

Rencananya, Komnas Anak roadshow ke partai. Komisi ini akan menyosialisasikan kepada partai agar tidak melibatkan anak dalam kampanye.