Anggito:Revisi Anggaran Hanya Mitigasi Krisis

Sumber :

VIVAnews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu menyebutkan pengajuan perubahan anggaran 2009 adalah bentuk mitigasi (pelonggaran) menghadapi krisis. Anggaran 2009 rencananya akan diubah dengan menggunakan pasal darurat.

"Dalam pasal 23 itu lengkap dari sisi kondisi maupun ukurannya, nanti kita buktikan dampaknya serius atau tidak," ujar Anggito di Grand Hyatt, Rabu, 21 Januari 2009.

Dalam pengajuan revisi ke DPR, pemerintah nantinya akan membahas dan menyampaikan rekomendasi tentang kondisi krisis dengan ukuran deviasi kondusif asumsi makro, kondisi perbankan dan kondisi pasar SUN. Dari situ, kata dia, akan terlihat ada ancaman atau tidak. "Ini menjadi upaya mitigasi krisis bukan pada perubahan APBN," terang Anggito.

Anggito mengatakan langkah penggunaan pasal tersebut dilakukan untuk mempercepat pembahasan APBN-P. Untuk itu, seluruh proposal upaya mitigasi yang saat ini disusun akan dimasukkan sebagai laporan semesteran.

"Ini untuk mempercepat, sehingga persetujuan prinsip dari Panitia Anggaran atas pelaksanaan APBN bisa menyesuaikan dengan kondisi ekonomi global sekarang," ujarnya.

Laporan semester ini, lanjutnya, bisa berujung pada dua pilihan. "APBN bisa ke APBN-P namun juga bisa tidak, yang penting kita lakukan adalah mitigasi krisis dulu, kita akan lakukan penyesuaian itu karena ada kebutuhan stimulus fiskal, " katanya.

Dalam kesepakatan DPR dan Pemerintah tentang pasal 23 UU APBN 2009 disebutkan pemerintah dapat melakukan upaya langkah-langkah termasuk menggeser anggaran dalam APBN 2009 untuk menangani krisis.

Pasal ini digunakan dengan ketentuan krisis dianggap sudah dihadapi. Pengertian krisis ini sendiri dijabarkan antara lain dengan melihat pertumbuhan ekonomi yang melambat tidak sesuai dengan target APBN di kuartal pertama tahun anggaran.