Menang Pemilu, Golkar Siapkan UU Ritel

Sumber :

VIVAnews - Partai Golkar siap mengajukan undang-undang ritel jika mendapatkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum (Pemilu) April 2009.

"Sangat disayangkan saat ini, banyak pertentangan antara ritel modern, pemasok nasional, dan pasar tradisional," kata tim ekonomi Partai Golkar Tajudin Nursaid dalam Dialog Apindo "Pengusaha Bertanya, Partai Politik Menjawab" di Hotel Four Seasons Jakarta, Senin, 16 Februari 2009.

Menurut Tajudin, masalah yang dihadapi sekarang ini yakni sedang terjadi persaingan ketidakseimbangan antara pelaku ritel yang hanya bisa diselesaikan dengan kebijakan pemerintah.

Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di saat yang sama juga berpendapat senada. Pemerintah, kata dia, pasti berpihak pada orang banyak dan kepentingan masyarakat.

Namun, terkait dengan pengaturan pasar tersebut, menurutnya, perlu mempertimbangkan perubahan gaya hidup masyarakat juga.

"Sekarang, masyarakat diuntungkan dengan kulkas, bisa menyimpan belanjaan dalam waktu lama. Selain itu, pergeseran pada masyarakat pekerja juga tidak memungkinkan untuk orang belanja di pagi hari, sehingga lebih memilih pasar modern," ujar Kalla.

Menurut JK (panggilan akrab Kalla), apapun peraturan yang dibuat pemerintah jika kondisi masyarakat seperti itu, pasti akan sia-sia saja.

Sikap tegas Partai Golkar tersebut menjawab keluhan Puteri K Wardhani, ketua aliansi sembilan pemasok yang mempertanyakan sikap partai itu tentang Peraturan Menteri Perdagangan No.53/2008 yang mengatur tentang Pasar Modern dan Pasar Tradisional.

"Bagaimana Golkar menyikapi ketegasan Permendag karena ada dilematik pelaku usaha ritel modern juga pemain besar yang mendukung Golkar," kata Puteri.

Akankah, dia menambahkan, pemerintah yang diusung Partai Golkar bakal berani menindak tegas pencabutan izin usaha jika memang terbukti melanggar aturan.