Tidak Ada Fitnah Dalam Iklan Itu

Sumber :

VIVAnews – Direktur Eksekutif Citra Publik Indonesia, Hendrasmo, mengajak pendukung Partai Demokrat tidak menilai negatif iklan layanan publik yang dibuat Citra Publik Indonesia. Iklan yang dianggap menyerang pemerintahan Yudhoyono itu ditayang sepekan terakhir di tiga televisi swasta nasional.

“Iklan itu normatif. Jangan tersinggung, ayolah berdemokrasi. Kalau Susilo Bambang Yudhoyono merasa benar, mestinya justru tertantang untuk lebih bagus,” kata Hendrasmo kepada VIVAnews, Selasa 16 Februari 2009.

Yang meributkan iklan itu adalah Jaringan Nusantara, salah satu  kelompok pendukung Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menilai iklan berdurasi 30 detik yang dibuat Citra Publik Indonesia masuk kategori kampanye hitam. Bahkan, berniat memperkarakannya ke jalur hukum.

Hendrasmo mengatakan tujuan iklan itu untuk mengembangkan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Selain itu mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Iklan, kata dia, merupakan salah satu media pendidikan demokrasi.  “Kalau tidak kritis, kasihan publik akan terbuai dengan janji-janji,” kata dia.

Bahan iklan layanan publik itu, kata dia, menggunakan data akurat. Antara lain diambil dari Badan Pusat Statistik dan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian dilakukan penelitian apakah janji yang pernah disampaikan Yudhoyono terealisasi sekarang ini.
“Melalui iklan ini supaya peserta pemilu bertanggung jawab. Kami ini kampanye supaya supaya masyarakat kritis,” kata dia.

Hendrasmo mengatakan proses pembuatan iklan itu sudah mempertimbangkan semua aspek hukum. Itu sebabnya, tidak ada peraturan yang dilanggar. Bila dikatakan ini bagian dari kampanye hitam untuk Partai Demokrat, kata dia, tidak ada buktinya, karena di materi iklan tidak ada yang memfitnah. Sebab semuanya didasarkan pada fakta.