KPK Bangun Komitmen dengan BUMN

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi minta Badan Usaha Milik Negara membangun komitmen mengenai pentingnya pelaporan terhadap perkembangan kekayaan. Hal ini agar para penyelenggara negara mau melaporkan kekayaannya.

"Kami memanggil mereka untuk memberikan informasi mengenai pentingnya laporan kekayaan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Februari 2009.

Dalam kesempatan itu, KPK mengundang 172 BUMN di seluruh Indonesia. Namun hanya pimpinan 147 BUMN yang hadir. Mereka antara lain Dirut Perum Peruri Junino Jahja, Dirut Kantor Berita Antara Ahmad Muklis Yusuf, Dirut PLN Fahmi Mochtar, dan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Sedangkan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, tidak hadir. Dia diwakilkan oleh Direktur SDM, Waluyo.

Antasari menjelaskan, setelah para penyelenggara negara melaporkan kekayaannya, komisi kemudian akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. "Mungkin dilakukan secara acak oleh tim survei kita," ujarnya.

Sepanjang 2008, komisi telah menerima laporan kekayaan penyelenggara negara sebanyak 92.215 orang dari total 103.691 pelapor. Rinciannya, di bidang yudikatif sudah 16.360 pejabat dari 21.117 wajib lapor yang melaporkan kekayaannya. Di lembaga eksekutif dari 59.983 wajib lapor, sudah 53.481 penyelenggara negara yang melaporkan kekayaan.

Sementara, di lembaga legislatif, dari 16.471 wajib lapor, 16.407 penyelenggara negara sudah melaporkan. Terakhir, penyelenggara negara di BUMN dan daerah, sudah 5.967 dari 6.060 wajib lapor yang sudah menyampaikan daftar kekayaannya.