Persija Bagi-bagi Saham pada Anggota

Sumber :

VIVAnews - Agar makin tak terseret konflik kepentingan, PT Persija Jaya, seperti diberitakan wartawan GOSport Artha Tidar,  memutuskan untuk membagikan sahamnya kepada 30 klub anggota Persija Jakarta. Ini merupakan bagian aspek legal yang disyaratkan oleh Badan Liga Indonesia (BLI).

Syarat klub harus berbadan hukum yang profit oriented, mengharuskan klub membentuk sebuah PT seperti yang disyaratkan BLI. Walaupun masih terdapat bentuk lain seperti CV atau Yayasan, tetapi BLI tetap bersikeras bahwa harus berbentuk PT.

Kesulitan yang dihadapi adalah sebagian besar klub berbentuk perserikatan yang merupakan naungan dari klub-klub di dalamnya. Permasalahannya, apabila berbentuk PT, proses pembagian saham yang ada pasti memicu pertanyaan besar dari anggotanya. Sponsor tentu saja menginginkan bagian saham, tetapi klub-klub di dalamnya juga merasa berhak.

Berdasarkan aturan PSSI saat ini, kompetisi amatir digulirkan oleh Pengurus cabang (pengcab) PSSI, dalam hal ini adalah Pengcab Persija Jakpus. Dengan aturan standar profesional, maka bentuk perserikatan melebur menjadi wadah badan hukum masing-masing klub. Sebanyak 30 anggota klub Persija yang terdaftar saat ini, otomatis menjadi anggotanya.

“Kami akan membagikan saham sebesar 82% kepada 30 klub yang ada. Karena 10 klub sedang bermasalah, maka hanya 20 klub yang sudah memastikan mendapatkan jatah saham tersebut,” ujar Sony Sumarsono, Direktur Bisnis PT Persija Jaya, pada Sabtu 21 Februari 2009.

Pembagian saham ini memang terkesan bias dalam arti sesungguhnya. Lewat pernyataan Direktur Utama PT Persija Jaya, Benny Erwin, kondisi kas PT saat ini justru sedang merugi.

“Total dari awal Liga Super berputar, hingga saat ini, kami sudah rugi Rp 668 juta. Potensi kerugian ini bisa lebih besar, karena sebelumnya ada investor yang akan masuk, siap menggelontorkan modal sebesar Rp 4 Miliar saat partai perdana Persija di Liga Super. Namun, karena ijin keamanan saat itu tak juga muncul, investor itu lalu menarik diri. Hilanglah dana itu,” tukas mantan Sekertaris Umum Persija ini.

Jika ternyata rugi, maka rencana pembagian saham ini hanyalah hitung-hitungan penyertaan modal saja agar klub yang berada di bawah Persija tak kecewa.

“Ini bukan sekedar berhitung. Pembagian modal ini merupakan kewajiban dari sebuah Perusahaan Terbuka, kepada setiap anggotanya. Klub yang menjadi anggota Persija, wajib menerima haknya,” terang Benny lagi.

Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Sony, yang mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan proses pendekatan tahap akhir, dengan beberapa investor di sektor jasa, yang akan bersiap menjadi penanam modal.

“Sudah ada beberapa investor yang akan masuk dengan Persija. Bahkan, mereka sudah siap langsung masuk di bulan April ini. Mereka tinggal tunggu koordinasi dengan kami, agar segera tuntas,” bilang Sony, seraya meminta agar identitas investor saat ini tidak dipublikasikan sementara.

Koordinasi yang dimaksud Sony pasti tak main-main, sebab jaminan pembagian saham kepada anggota klub Persija sudah dilakukan. Andai, peluang “bersih” ini siap dimanfaakan Persija, proses konflik internal yang mengemuka belakangan bisa segera selesai.

“Apapun bentuknya, kami berharap, supaya konflik ini segera tuntas. Seringkali, investor yang ingin bergabung dengan PT Persija Jaya, terpaksa menarik diri, karena citra klub Persija dan pengurusnya sering muncul di media masa, karena konflik. Kapan mau maju, kalau ribut melulu,” sambung Benny.