DKI Harus Perketat Pengawasan Air Isi Ulang

Sumber :

VIVAnews - DPRD DKI Jakarta tak tinggal diam menyikapi masih maraknya depo air minum isi ulang yang menjual produk tak layak konsumsi. Mereka mendesak dinas terkait bekerja lebih keras melakukan penindakan dan pengawasan.

"Dinas Kesehatan harus membuat standar operasional prosedur yang rigit terhadap kontrol air isi ulang, karena jika dikonsumsi masyarakat bisa membahayakan," kata Anggota Komisi E DPRD, Selamat Nurdin, Kamis 5 Maret 2009.

Dinas kesehatan harus melakukan pengecekan ulang terkait zat apa yang terkandung di dalam air isi ulang berbakteri. Dengan demikian dapat diketahui secepat mungkin efek apa yang nantinya diterima masyarakat jika mengkonsumsinya.

"Makanya standar kebersihan dan standar pabriknya harus diupdate. Ditambah lagi lakukan terus penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang tentang air isu ulang tersebut," ujarnya.

Hasil kajian Forum Komunikasi Pengelola Kualitas Air Minum Indonesia, menunjukkan, sekitar 19,79 persen dari ribuan depo air isi ulang di lima wilayah Jakarta tercemar bakteri E-coli. Di Jakarta Barat jumlah depo yang tercemar mencapai 85 unit usaha. Mayoritas depo tak memiliki izin usaha dan sertifikasi sehat.

Bakteri E coli memiliki nama panjang Escherichia coli. Bakteri ini adalah salah satu spesies utama bakteri gram negatif. Bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherich ini biasanya hidup pada tinja, dan dapat menyebabkan masalah kesehatan pada manusia, seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.