KPU: Hanya Tuhan yang Sempurna

Sumber :

VIVAnews - Anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha, mengatakan masalah Daftar Pemilihan Tetap, tidak dapat menjadi alat legitimasi pengunduran jadwal pemilihan umum.

"Tidak ada klausulnya dalam undang-undang. Pemilu tetap akan digelar 9 April. Dan itu sudah harga mati," kata Putu di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis 19 Maret 2009.

Kendati demikian, Putu mengakui DPT yang ada sekarang belum betul-betul sempurna sesuai yang diharapkan semua pihak. "Apa ada jaminan DPT sempurna? Hanya Tuhan yang sempurna.”

Namun, munculnya masalah pada DPT tidak berarti menghanguskan proses pemilihan yang sudah berjalan.

Putu mengatakan lancarnya tahapan pemilihan bukan hanya tanggung jawab komisi pemilihan, melainkan pemerintah dan peserta pemilih.

“Partai memiliki peran yang penting terhadap validasi DPT sehingga jika ada kesalahan, partai tidak bisa lepas tangan begitu saja," kata Putu.

Menurut dia, sejak awal, partai sudah dilibatkan dalam proses itu. Misalnya setelah mengolah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu menjadi Daftar Pemilih Sementara, data itu selanjutnya dibagikan ke partai.

"Harapan kami biar partai ikut membantu penyisiran. Kalau menemukan kejanggalan biar cepat melapor,” kata dia. “Terus kalau sekarang data itu sudah jadi DPT, baru komplain, terus selama ini apa yang mereka lakukan.”

Selain itu, kata Putu, komisi juga sudah mentransparansikan DPT kepada partai.

Kasus DPT ini kembali mencuat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengumumkan temuan indikasi manipulasi DPT di Jawa Timur.