Rapat Penurunan Tarif Deadlock

Sumber :

VIVAnews - Rapat gabungan untuk membahas penurunan tarif angkutan kembali menemui jalan buntu. Kebuntuan ini sudah yang ketiga kalinya.

Tidak ada hasil dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, 21 Januari 2009. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Maringan Pangaribuan yang memimpin rapat gabungan mengatakan,  rapat gabungan mengenai penentuan tarif angkutan akan dilanjutkan Kamis, 22 Januari 2009 besok.

Dalam rapat tadi Komisi A dan Komisi B DPRD DKI sepakat untuk menolak usulan penurunan tarif yang diajukan oleh Gubernur DKI kepada anggota dewan pada 19 Januari lalu.

Namun Ketua DPRD Ade Surapriyatna membuat situasi rapat menjadi makin alot. Dia ingin ingin rapat penurunan tarif dilanjutkan besok agar bisa memintai persetujuan dari ketua fraksi di dewan. Artinya harus ada rapat pimpinan kembali

Maringan mengatakan dewan meminta revisi terhadap usulan penurunan tarif yang diajukan gubernur kepada dewan. Sebab penurunan yang diajukan itu dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan. Seharusnya itu usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

"Kita bingung siapa yang sebenarnya melanggar perda," katanya.

Sebab berdasarkan ketentuan usul revesi harus diajukan Gubernur DKI dengan berdasarkan persetujuan DTKJ.