Gubernur Akui Ada Kesalahan

Sumber :

VIVAnews - Tim pencari fakta kasus tewasnya ketua DPRD Sumatera Utara memanggil Gubernur Syamsul Arifin terkait surat persetujuan pemerintah Sumatera Utara untuk pembentukan Provinsi Tapanuli. Tim menemukan kesalahan dalam surat yang dikeluarkan pada September 2008 lalu.

Pertemuan tertutup antara tim pencari fakta DPRD Sumatera Utara dengan Gubernur Jumat, 13 Februari 2009 berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Sumatera Utara.

Pertemuan yang berlangsung satu jam diperoleh kesimpulan, terdapat kesalahan dalam isi dari surat persetujuan Gubernur Sumatera Utara nomor 130 tahun 2008 tentang persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli, namun kalangan dewan tidak mau memberitahu kesalahan tersebut.

"Telah terjadi human error dalam penyampaian surat dari Gubernur ke DPDR, sehingga tidak pernah sampai ke kalangan dewan," ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbulah Hadi.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Syamsul Arifin menyatakan, keluarnya surat tersebut telah melalui prosedur dan telah dibahas sejak tahun 2002 lalu.

Mengenai adanya kesalahan dalam penyampaian surat izin tersebut, Syamsul akan memberikan sanksi kepada staf gubernur. "Kami akan memberikan sanksi kepada staf yang bertanggungjawab menyerahkan surat persetujuan tersebut," ujar Syamsul.

Hingga Jumat, 13 Februaei 2009 sore, Polda Sumatera Utara terus mengembangkan penyelidikan kasus unjukrasa yang berbuntut tewasnya Abdul Aziz Angkat ketua DPRD sumatera utara. Sebanyak 66 tersangka telah menjalani penahanan.

Laporan: Budi Satria | Antv | Medan