Perdagangan Setujui Tata Niaga Impor Baja

Sumber :

VIVAnews - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada Rabu, 18 Februari 2009, telah menyetujui produk baja masuk ke dalam produk impor yang diawasi. 

"Baru saja Pak Anshari (Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari) menyampaikan ke saya kalau Menteri Perdagangan baru saja meneken sebelum berangkat ke Australia," kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady di sela-sela Rapat Kerja Departemen Perindustrian 2009 di Jakarta, Rabu malam, 18 Februari 2009.

Edy menjelaskan bahwa konsep pengawasan impor sedikit berbeda dengan lima produk yang sebelumnya sudah diawasi. Karena baja bukan barang konsumsi, tidak perlu dibatasi di lima pelabuhan yang ditunjuk. Namun, persyaratan importir terdaftar dan importir produsen serta mekanisme verifikasi surveyor tetap akan diberlakukan.

Tidak semua produk baja akan diberlakukan tata niaga impor. "Aturan ini untuk produk baja tertentu saja, yang belum bisa diproduksi di dalam negeri ya tetap diberlakukan impor seperti biasa," ujar Eddy.

Hal senada diungkapkan Anshari, Menteri Perdagangan sudah menyetujui aturan itu. Anshari mengatakan Rabu sore, Menteri Perdagangan mengumpulkan asosiasi produsen dan pengguna baja untuk membahas masalah ini di kantor menteri. "Saya belum dapat laporan pastinya, tapi yang saya tahu sudah tidak ada masalah lagi tentang ini," kata Anshari melalui sambungan telepon.

Namun, ketika ditanya apakah pertauran menteri itu sudah ditandatangani atau belum, Anshari mengaku tidak tahu. "Sebaiknya tunggu sampai besok Jumat (20 Februari), katanya Dirjen Perdagangan Luar Negeri atau Sekretaris Jenderal Depdag akan menyampaikan ke wartawan," ujar dia.

Dalam tata niaga itu akan mengatur 202 pos tarif baja, seperti HRC, HRP, dan besi beton. "Prinsipnya tata niaga untuk produk baja yang sudah bisa diproduksi sendiri, sedangkan yang belum seperti stainless steel atau baja untuk komponen otomotif tidak akan diatur dalam tata niaga," kata dia.

Sedangkan untuk enam produk lain yang diusulkan diawasi, yakni kosmetika, keramik, lampu hemat energi, dan sepeda, handphone, komponen otomotif terutama busi, oil filter, dan batere, masih belum ada perkembangan. "Tapi dalam tahun ini pasti keluar keputusannya," kata dia.