KPK: Dana Stimulus DIketok di DPR

Sumber :

VIVAnews - Wakil Ketua bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah mengatakan ketok palu dana situmulus senilai Rp 100 miliar diketok setelah pertemuan Four Seasons, 19 Februari 2009.

"Rp 100 miliar itu dianggarkan di DPR," kata Chandra kepada wartawan, Selasa 21 April 2009. Setelah itu, kata dia, dana itu dialokasikan ke departemen seperti Pekerjaaan Umum dan Perhubungan. "Proyek itu sendiri akan dilaksanakan oleh dephub dan departemen teknisnya," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni legislator Abdul Hadi Djamal (AHD), pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan (HK).

Kaitan pertemuan Four Seasons dan Abdul Hadi? "Kami masih mencari buktinya sejauh ini." Namun satu hal yang jelas, kata dia, pada saat pengetokan dana stimulus Abdul Hadi adalah anggota panitia anggaran. "Kami menduga AHD berhubungan dengan pihak HK," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Hadi menyatakan dalam pertemuan Four Seasons, sejumlah panitia anggaran dan perwakilan pemerintah memutuskan untuk menaikkan dana stimulus.