Organda DKI Ajukan Format Penghitungan Tarif

Sumber :

VIVAnews - Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan segera mengajukan format penghitungan tarif angkutan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, hingga kini Organda belum menyetujui penurunan tarif angkutan yang telah diajukan Dewan Transportasi Kota Jakarta sebesar Rp 200.

Rencana pengajuan format penghitungan tarif angkutan ini juga diajukan akibat adanya rencana penurunan harga BBM kembali pada 15 Januari 2008 mendatang.

"Usulan akan kita ajukan ke Pemprov DKI supaya jika setiap penurunan BBM kita perlu repot-repot ikut rapat terus," kata Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan usai Musyawarah Kerja Daerah DPD Organda DKI di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2008.

Kata dia, nantinya jika ada penurunan harga BBM maka akan disesuaikan secara otomatis, jika sudah ada ketetapan bakunya. Selama ini tidak pernah ada pendekatan pastinya.

Dia berharap Pemrov DKI tidak menurunkan tarif angkutan mengingat harga suku cadang meningkat 20 persen. "Daripada tarif angkutan umum lebih baik pelayanan meningkat," katanya.

Dia mempertanyakan kenapa tarif angkutan yang terus dituntut untuk turun. "Kenapa tarif listrik dan air tidak diminta turun," katanya.

Upaya peningkatan pelayanan, misalnya dengan penertiban pelayanan trayek yang tidak pernah sampai tujuan. "Kami kan bekerja sama dengan Dishub dan polisi," katanya.