Presiden PKS Dipanggil Kedua Kalinya

Sumber :

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kampanye di luar jadwal pada Selasa, 13 Januari 2009, kemarin. Namun Tifatul tak bisa hadir, sehingga Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil ulang untuk diperiksa Kamis 15 Januari 2009.

"Surat pertama dilayangkan Jumat, 9 Januari, untuk datang diperiksa hari Senin," kata Hubungan Masyarakat PKS, A Mabruri, kepada VIVAnews, Rabu, 14 Januari 2009. Namun Senin itu Tifatul masih di luar kota sehingga minta dijadwalkan ulang pada Selasa.

"Namun Selasa tak bisa hadir pula, makanya dikirim lagi surat panggilan kedua," kata Mabruri. "Jadi Kamis ini panggilan kedua."

Menanggapi pemanggilan polisi ini, PKS telah menyiapkan pengacara dari kantor hukum Jaferson Dau. Kantor pengacara ini akan mendampingi Tifatul, Ketua Dewan Pengurus Wilayah DKI Jakarta PKS, Triwisaksana, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS, M Agus.