Tender Offer Indosat Tunggu Persetujuan SEC

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berharap persetujuan penawaran tender (tender offer) saham PT Indosat Tbk (ISAT) oleh Qatar Telecom (Qtel) kepada otoritas pasar modal Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC) rampung hari ini.

"Kami harapkan (urusan) di Amerika Serikat selesai hari ini," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK, Noor Rachman, di kantornya, Jumat 16 Januari 2009.

Menurut Noor, jika persetujuan dari SEC diperoleh, Qtel diharapkan sudah bisa melakukan penawaran tender saham Indosat pekan depan. "SEC kan memiliki ketentuan sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Bapepam-LK mengisyaratkan penawaran tender Indosat dilakukan pekan depan, setelah pernyataan efektif dari otoritas pasar modal diperoleh hari ini.

Bapepam-LK mengakui, kepastian pelaksanaan penawaran tender saham Indosat terkendala faktor dual listing. Selain tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Indosat juga diperdagangkan di bursa saham Amerika Serikat (AS).

"Kami harus menyesuaikan dengan listing Indosat di AS," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, belum lama ini.

Untuk itu, Fuad melanjutkan, Bapepam-LK harus menyamakan aturan dan menunggu konfirmasi dari otoritas pasar modal AS.

Meski demikian, Qtel tidak berkewajiban untuk mengembalikan saham yang telah dibeli ke pasar. Hal itu karena Qtel hanya akan menguasai saham Indosat hingga 65 persen.

Qatar Telecom siap membayarkan harga penawaran tender 24,2 persen saham publik Indosat itu sebesar Rp 7.388 per unit.