Kiriman Uang TKI Lebih dari Rp 66 Triliun

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah memperkirakan jumlah remitensi atau kiriman uang tahun ini akan melebihi pada 2007, sebesar US$ 6 miliar atau Rp 6,6 triliun. Padahal, realisasi remitensi 2008 hanya sebesar US$ 5,01 miliar, bahkan lebih rendah dari angka 2006 sebesar US$ 5,56 miliar.

"Itu data yang tercatat secara resmi dari perbankan," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Malik Harahap kepada VIVAnews di kantornya, Jakarta, Senin 19 Januari 2009.

Pemerintah optimistis, tahun ini diperkirakan TKI yang diberangkatkan mencapai 1 juta orang, atau meningkat 400 orang dibandingkan realisasi 2008. Angka tersebut belum termasuk remitensi melalui lembaga nonformal. "Remitensi yang melalui sistem perbankan hanya sedikit," ujarnya. 

Selama ini, dia mengatakan, TKI lebih memilih mengirimkan uang melalui penukaran uang atau melalui kerabat. "Bahkan di Malaysia, TKI membentuk kelompok-kelompok tertentu yang jika ada anggotanya pulang, anggota lainnya bisa menitipkan uang dibawa ke Indonesia. Jumlahnya pasti besar," katanya, tidak menyebutkan berapa remitensi yang dikirimkan secara informal ini.

Sehingga, koordinasi dan peran perbankan dalam mengelola remitensi perlu diperkuat lagi. "Karena remitensi sumber devisa yang cukup besar," katanya.

Dengan sedikitnya peran perbankan itu, menurut Malik, akan menyebabkan kebijakan penghapusan pajak penghasilan bagi TKI yang bekerja lebih dari 180 hari tidak banyak berpengaruh.