DPR: Pemerintah Untung Rp 902 Miliar dari BBM

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah masih mendapat kentungan dari penjualan harga bahan bakar minyak bersubsidi, terutama premium dan solar, meski pemerintah telah menurunkan harga BBM.

Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan, jika alpha dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sebesar 8 persen, pada 15 hari pertama Januari ini, pemerintah memperoleh selisih Rp 902 miliar.

"Ini selisih harga premium saja," ujar Anggota Komisi Energi DPR Tjatur Sapto Eddie, di Jakarta, Rabu 21 Januari 2009.

Menurut dia, pemerintah selama ini berpendapat premium merupakan bahan bakar bersubsidi. Sehingga meski sudah tidak memerlukan subsidi karena harganya sudah sesuai dengan keekonomian, premium tetap disubsidi. "Uang itu melanggar undang-undang, itu uang ilegal," katanya. 

Tjatur mengatakan, pemerintah telah mengakui pada penurunan harga premium pada Desember 2008 mendapatkan keuntungan Rp 1,2 triliun. "Sebenarnya sudah dilaporkan kepada Departemen Keuangan, dana itu sudah dibukukan sebagai penerimaan negara," katanya.