BI Teliti Kerugian Transaksi Derivatif

Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia menelusuri kerugian sejumlah bank akibat transaksi derivatif valuta asing.

Direktur Bank Indonesia, Halim Alamsyah mengungkapkan bank sentral masih mengumpulkan data-data terkait transaksi tersebut. Misalnya, soal jatuh tempo dan eksposure bank-bank tersebut dalam transaksi ini. "Ini datanya belum lengkap."

Dia mengakui sejumlah bank memang mengalami kerugian. Tetapi, BI masih meneliti apakah itu terkait transaksi derivatif atau bukan.

Halim menekankan sejumlah bank memang melakukan transaksi hedging atau lindung nilai dengan para eksportir. Ini dilakukan terkait dengan kegiatan ekonomi. "Pokoknya, kami tidak melarang transaksi devisa untuk kegiatan ekonomi."

Direktur Utama Bank Danamon Sebastian Paredes dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Rabu 21 Januari 2009 menjelaskan pada kuartal terakhir 2008, krisis keuangan global telah membawa dampaknya pada Indonesia dan mengakibatkan depresiasi tajam pada nilai tukar rupiah, sementara harga-harga komoditas berjatuhan.

"Hal ini berdampak terhadap arus kas beberapa eksportir dan kemampuan mereka untuk terus memenuhi kewajiban mereka sehubungan dengan kontrak foreign exchange forwards," jelas Sebastian.

Berkaitan hal tersebut, kata Sebastian, Danamon telah secara aktif bernegosiasi dengan para nasabah untuk mencari solusi terbaik dan mendukung mereka dalam masa-masa sulit ini. "Kami konfirmasikan bahwa Danamon telah mengambil posisi yang sangat konservatif dalam menetapkan pencadangan di kuartal keempat 2008,  yang memungkinkan kami untuk beroperasi tanpa tambahan kerugian dari kontrak foreign exchange forwards di tahun 2009," kata Sebastian.

PT Bank Danamon Tbk mencatat eksposur nasabah dari kontrak foreign exchange forwards hingga 21 Januari 2009 telah turun di bawah US$ 93 juta. Namun perseroan memastikan eksposur ini sebagian besar telah diprovisikan. "Nasabah-nasabah kami yang lainnya menghormati kewajiban mereka," tambah Direktur dan Chief Financial Officer Bank Danamon Vera Eve Lim.