MUI: Umat Islam Wajib Pilih Calon Islam

Sumber :

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia berfatwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Fatwa ini berimplikasi, pemimpin atau calon dalam Pemilu yang dipilih harus beragama Islam.

"Pemimpin yang dimaksud tentu Islam, karena maksud fatwa untuk Umat Islam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia, Chalil Ridwan. "Ini kan fatwa dari, oleh dan untuk umat Islam," lanjut Chalil, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin, 26 Januari 2009.

Fatwa wajib memilih calon beragama Islam itu berlaku dalam Pemilu dan Pemilihan Presiden. "Apalagi Pemilu sekarang kan yang dipilih orang, yang dicoret kan nama orang. Makanya fatwa berlaku untuk kedua Pemilu itu," ujar Chalil.

Fatwa umat Islam memilih calon Islam ini karena ulama memang berkewajiban memberi bimbingan. "Kan Sunnah Nabi, bertanyalah pada yang tahu. Maka Majelis Ulama Indonesia menerapkan, pemimpin yang harus dipilih adalah Islam," kata Chalil.

Jika memang tak ada pemimpin yang baik sesuai ukuran Islam, maka Majelis Ulama menyilakan masyarakat untuk tidak memilih. "Namun tentunya kriteria-kriteria itu ada pada calon-calon tertentu," ujar Chalil.