Peran Perempuan di Pemberantasan Korupsi

Sumber :

VIVAnews - Peranan kaum perempuan dalam pemberantasan korupsi dinilai penting. Kaum perempuan dinilai dapat menjadi faktor pencegahan korupsi, namun juga dapat menjadi faktor terjadinya korupsi.

"Tidak semua istri bidadari, kadang ada yang teracuni oleh nilai-nilai hedonisme," kata Menteri Pemberdayaan Peranan Perempuan, Meuthia Hatta, dalam diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Februari 2009.

Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, menambahkan bahwa ada beberapa kasus korupsi yang justru diketahui istri dan dilakukan oleh perempuan. Seperti, kasus korupsi Bulyan Royan. Anggota Komisi Perhubungan DPR itu mengambil uang yang disangkakan sebagai uang korupsi bersama istrinya. Selain itu kasus Artalyta Suryani.

"Kami mengimbau agar para istri tidak terlalu konsumtif dan lebih mengedepankan pendidikan moral," ujarnya.

Meuthia Hatta menambahkan, saat ini perempuan justru dapat menjadi agen pembaruan dalam pemberantasan korupsi. Caranya melalui pendidikan bagi keluarga dan anak dengan mengubah pola pikir. "Perempuan memiliki peranan penting bagi pembentukan karakter anak dan keluarga," ujarnya.

Menurut Meuthia, kegiatan pemberantasan korupsi itu dapat diselipkan melalui kegiatan seperti Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. "KPK dapat masuk ke PKK melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan," ujarnya.

Jasin menambahkan, peranan perempuan ini sangat potensial, apalagi populasinya cukup besar. Bahkan saat ini peranan perempuan sudah ada di hampir semua profesi. "Sehingga mereka dapat diharapkan kontribusinya dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.