Juniver: Antasari Saksi, Bukan Tersangka

Sumber :

VIVAnews - Juniver Girsang mengaku ditunjuk Antasari Azhar menjadi Koordinator Tim Advokasi untuk mendampingi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pembunuhan Nasrudin.

"Kami menyatakan secara resmi, sampai saat ini status Antasari, klien kami masih dalam panggilan sebagai saksi. Bukan sebagai tersangka," kata Juniver di depan gerbang Komplek Perumahan Giri Loka II Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2009.

Juniver juga meihat adanya skenario lain dalam masalah ini yang mengaitkan Antasari dalam kasus penembakan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, salah satu anak perusahaan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Skenario bagaimana? "Belum bisa kami buka. Kami punya bukti," kata dia.

Namun Juniver menjanjikan akan menyampaikannya. "Saatnya nanti kami sampaikan agar masyrakat ada pegangan untuk tidak melakukan pendzaliman terhadap klien kami," kata dia.

Juniver menyebutkan, kondisi Antasari saat ini masih tenang.

Dia juga menunjukan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi. Surat itu bernomor polisi S.PGL/8429/V/2009/Ditreskrimum.  Surat ditandatangani Kompol Nico Afinta, Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.