APEI Siap Fasilitasi Penyelesaian Repo

VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi repo (repurchase agreement). Asosiasi akan membantu mencari penyelesaian dengan para pemilik repo.

"Kalau pihak terkait bisa bertemu dan duduk bersama, masalah repo tidak akan berlarut-larut," kata Ketua Umum APEI, Lily Widjaja, di gedung bursa efek, Jakarta, Senin 2 Februari 2009.

Lily menambahkan, repo merupakan perjanjian bilateral antara pemilik dan pembeli repo. Pertemuan bersama untuk mencari penyelesaian itu merupakan upaya yang baik.
 
Menurut dia, pihaknya akan membantu anggota bursa, meski secara organisasi APEI belum membahasnya. "Mungkin pemilik repo yang bisa menilai, apakah ini (pertemuan) mudah atau sulit," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Guntur Pasaribu, berharap, repo bisa diselesaikan dengan baik secara bilateral oleh pihak yang terlibat.

Otoritas bursa telah menyampaikan kepada anggota bursa untuk menyelesaikan repo mereka. Sebab, mayoritas anggota bursa hanya bertindak sebagai perantara transaksi.

Dia menambahkan, pihaknya hanya bisa menerapkan acuan standar akuntansi seperti master repo agreement. "Otoritas tidak bisa bertindak lebih jauh, karena repo merupakan transaksi di luar bursa," kata dia.

Ratas Bahas Geopolitik, Airlangga: Cadangan Devisa Kita Masih Kuat
Petugas kepolisian mengamankan TKP lokasi diduga dibunuhnya seorang wanita muda oleh mantan suaminya sendiri di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 16 April 2024 sore. (Istimewa)

Wanita Muda Diduga Dibunuh Mantan Suami Saat Cekcok

Warga Kabupaten Kubu Raya dihebohkan dengan tewasnya seorang wanita muda yang diduga kuat dibunuh oleh mantan suaminya. Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang berada di

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024