VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy belum mau memberikan nama tersangka baru dari rekanan dalam kasus biaya akses sistem administrasi badan hukum. Tapi, Marwan memberikan petunjuk.
"Pastinya, pimpinan PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika) yang direktur utama itu. Orang yang menandatangani kontrak, dia yang paling bertanggungjawab dalam pengambil kebijakan sisminbakum," ujar Marwan saat dihubungi VIVAnews melalui saluran telepon, Selasa 18 November 2008.
Namanya Pak? "Saya belum dapat laporan dari penyidik," kata dia. Meski demikian, ia mengatakan kejaksaan mendahulukan untuk membidik petinggi SRD yang diduga terlibat. Setelah itu, kata dia, kejaksaan akan mengembangkan ke pihak lainnya. "Seperti pelaksana lapangannya," tambah Marwan.
Saat ini, Direktur Utama PT SRD adalah Yohanes Waworuntu. Dia juga yang menandatangani perjanjian kerja sama nomor 135/K/UM/KPPDK/XI/2000 dan nomor 021/Dir/YW-SRD/XI/2000 ditandatangani pada 8 November 2000. Selain Yohanes, Ketua Umum Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Ali Imran Djanah juga membubuhkan tanda tangannya sebagai perwakilan departemen.
Selain itu, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia saat itu, Yusril Ihza Mahendra membubuhkan tandatangannya pada 7 Maret 2001. Perjanjian setebal 10 halaman itu juga mengatur soal pembagian uang hasil akses masyarakat.
Dalam kasus itu, kejaksaan menduga negara telah dirugikan sampai Rp 400 miliar dari nilai total proyek 1,2 triliun. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syamsudin Manan Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka. Demikian juga dengan dua pendahulunya, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan juga menjelaskan dana yang dibutuhkan untuk membuat pelayanan online sistem administrasi badan hukum itu hanya Rp 500 juta.
"Ini berdasarkan keterangan saksi ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik. Dari dana itu, ternyata uang yang dikutip selama 7 tahun mencapai 400 miliar (Rupiah). Dikemanakan uang itu?" tambah Jasman. Ia mengatakan Kejaksaan tidak menemukan uang itu di kas negara.
Baca Juga :
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
5 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Kolam Renang di Jakarta Utara, Cocok Untuk Olahraga dan Liburan Bareng Keluarga
IntipSeleb
43 menit lalu
Berikut deretan kolam renang yang ada di Jakarta Utara, dan bisa menjadi pilihan sebagai tempat liburan santai bersama keluarga atau berolahraga, apa saja ya? Intip yuk!.
Sabtu, 20 April 2024 menjadi hari yang penuh cinta dan kebahagiaan bagi penyanyi dangdut Putri Isnari dan pujaan hatinya, Abdul Azis. Keduanya resmi menikah di Balikpapan
Selengkapnya
Isu Terkini