Lagi, Polisi Ungkap Jaringan Ekstasi di Lapas


VIVAnews- Jaringan pengedar narkoba dan obat-obat terlarang dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) masih marak. Mabes Polri kembali mengungkap satu sindikat pengedar ekstasi di LP Cipinang Jakarta.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis telah menyita 22 ribu butir ekstasi senilai Rp 4,4 miliar pada Rabu 24 September 2008. Ekstasi itu disita dari jaringan pengedar napi di dalam LP Salemba Jakarta. 

Dalam paparan kasus, Kamis 25 September 2008, Mabes Polri juga berhasil menyita 1560 butir ekstasi dari tiga narapidana di LP Cipinang dan seorang kurir.  Ketiga napi bernama Rudi Susanto, Muchtar, dan Fang Yufat. Sedangkan, kurir yang bernama Tri Yudianto ditangkap parkir apartemen Mediterania, 22 September lalu. Pengungkapan kasus itu hasil dari penjebakan yang dilakukan jajaran polisi terhadap jaringan Rudi Susanto.

Awalnya, polisi menelpon Rudi untuk memesan sebanyak 200 butir ekstasi senilai Rp 9,6juta. Setelah Polisi melakukan transfer ke rekening yang disebutkan, Rudi meminta kurirnya, Tri Yudianto, untuk mengantarkan barang "pesanan" di parkir Apartemen Mediterania Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Malam itu juga, polisi langsung menangkap kurir tersebut. Setelah itu, Polisi melakukan penggeledahan di kos Tri dan menemukan 1360 butir ekstasi. Dari keterangan kurir itulah, polisi berhasil melacak jaringan Rudi tersebut.

Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Narkotika Ditjen Pemasyarakatan, Irsyad Bustaman, menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan peningkatan pengawasan. Ia membantah anggapan yang menyebutkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) lemah.

Dia berkilah, peredaran itu dibantu terutama dari kunjungan dan ada oknum petugas yang terlibat. "Saya minta kepala lapas dan kepala rutan mengungkap jaringan pengedar di dalam lapas," tegas Irsyad di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis 25 September 2008. Penegasan tersebut dilontarkan Irsyad menyusul terungkapnya jaringan sindikat ekstasi sebanyak 1560 butir tersebut.

Sementara itu, Direktur Direktorat IV Narkoba  dan Tindak Pidana Terorganisir Bareskrim Polri Brigjen Pol Harry Montolalu meminta agar masyarakat tidak hanya melihat besar atau kecilnya barang bukti dalam satu kasus narkoba."Tapi lihat besarnya usaha kita mengungkap kasus. Mau sedikit atau banyak jangan jadi ukuran,"tegasnya.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024