VIVAnews - Bank Indonesia telah mencermati bahwa PT Bank Century Tbk mulai menghadapi kesulitan likuiditas sejak lama. Karena itu, BI telah meminta pemegang saham Bank Century menambah modal sejak Juni 2007.
Dalam keterangannya, BI menyebutkan bahwa semula persoalan likuiditas memang bisa diatasi oleh bank. Namun, seiring dengan berlanjutnya krisis keuangan global yang, kondisi keuangan Bank Century semakin tertekan.
"Tekanan likuditas semakin berat karena menurunnya persepsi positif nasabah terhadap Century," demikian pernyataan BI.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BI telah mengambil sejumlah langkah-langkah penyehatan. Di antaranya adalah meminta pemegang saham dan pengurus bank menjual aset likuid berupa surat-surat berharga. BI juga menempatkan bank dalam status pengawasan intensif dan meminta pemegang saham menambah modal. "Itu sudah dipenuhi pada Juni 2007 melalui right issue."
Selain itu, BI juga sudah meminta bank mengundang investor strategis yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan bank, melakukan tindakan-tindakan pengawasan sesuai ketentuan, serta menyediakan fasilitas pendanaan jangka pendek. Namun sejauh ini berbagai upaya bank tidak membuahkan hasil.
Dengan pertimbangan Bank Century masih berpotensi diselamatkan serta guna menjaga kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan nasional, maka Pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan.
Pemerintah nantinya akan menyertakan modal sementara. Selanjutnya, operasional manajemen Bank Century mulai 21 November 2008 dilakukan oleh Tim Pengelola baru dibawah kendali PT Bank Mandiri Tbk.