Sidang Demo BBM Rusuh

Tersangka Kena Tegur Hakim

VIVAnews - Ketua Majelis Hakim kasus kasus kerusuhan pasca demo kenaikan bahan bakar menegur tersangka kasus tersebut, Ferry Yuliantoro.

Teguran itu berawal dari protes yang dilontarkan Ferry dia akhir sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2008. Ferry protes karena dia belum mendapat izin menghadiri pemakaman mertuanya.

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

"Bukan hanya untuk saya tapi untuk rasa kemanusiaan. Saya  harap hal-hal yang sifatnya administratif dan teknis ditempatkan di bawah rasa kemanusiaan," kata Ferry usai membacakan eksepsinya.

Mendengar itu, Makasau langsung memotong ucapan Ferry dengan nada tinggi, "Ini bukan masalah administrasi tapi tanggng jawab majelis hakim. Tidak segitu gampangnya mengeluarkan terdakwa dari tahanan," kata Makasau.

Ia mengatakan telah memerintahkan panitera untuk mengurus surat izin Ferry agar bisa menghadiri pemakaman itu.

Aksi protes kenaikan bahan bakar minyak itu terjadi pada 24 Juni 2008 di depan Dewan Perwakilan Rakyat dan Universitas Atmajaya, Jakarta. Aksi yang semula berjalan damai malah berakhir rusuh dan satu mobil terbakar karena amukan massa.

Lokasi pembunuhunan wanita di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Seorang wanita bernama Maylani Boru Sitompul (45), ditemukan terkapar tak bernyawa di rumah kontrakan kekasihnya, Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Ke

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024