Spa Hotel Nikko Digerebek

"Kami Belum Tidur Semalaman"

VIVAnews - Puluhan pekerja spa di Hotel Nikko dan Hotel Fashion masih menjalani pemeriksaan secara marathon di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebagian dari mereka tampak kelelahan.

"Kami belum tidur semalaman," kata Marina, 20 tahun, sebut saja namanya demikian,  salah satu pekerja spa Hotel Fashion yang ditemui VIVAnews di ruang pemeriksaan, Selasa, 2 Desember 2008.

Marina yang mengaku berasal dari Karawang, Jawa Barat mengaku baru tiga bulan bekerja di spa Hotel Fashion.

Perempuan cantik berambut panjang dan berkulit putih mulus ini mengatakan, sebelum bekerja sebagai pemijat atau terapis dia dilatih dulu selama satu bulan. 

Marina mengaku sudah diperiksa tim penyidik sejak pukul 01.00 WIB dini hari. "Kami ditangkap pukul 11 tadi malam saat tengah bekerja," ujar perempuan bertubuh langsing ini.

Puluhan perempuan pekerja spa dan karaoke di Hotel Nikko dan Hotel Fashion saat ini masih berada di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka berjejal di sebuah lorong  yang berukuran lebar tiga meter itu.

Para pekerja spa yang terdiri dari perempuan muda tampak tengah beristirahat. Tampak sebagian dari raut wajah mereka yang terlihat kuyu, namun sebagian lagi terlihat segar.

Spa dan karaoke di Hotel Nikko, Jalan Thamrin dan Hotel Fashion, Gunung Sahari, Selasa 2 Desember 2008 sekitar pukul 01.00 WIB digerebek. Sebanyak 64 perempuan pekerja spa ditahan petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mereka ditahan karena terjaring dalam operasi "Bunga" dalam rangka cegah trafficking atau perdagangan manusia. Sebagian pekerja spa itu adalah warga negara asal Cina.

Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Kemaluan Ditendang Hingga Berdarah-darah
Polda Riau tangkap tersangka manipulasi suara putusan hakim MK

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Tersangka diamankan berdasarkan hasil patroli siber Bareskrim Polri yang menemukan postingan akun TikTok yang memanipulasi suara hakim membacakan hasil putusan sidang MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024