Mantan Calon Bupati Jadi Saksi Upah Pungut

VIVAnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan kasus Upah Pungut (UP) yang melibatkan calon Bupati incumbent, Eep Hidayat. Kejari memanggil mantan Sekretaris Daerah, Bambang Heryanto yang juga lawan politik Eep dalam Pilkada 26 Oktober yang lalu.

Dalam pemeriksaannya, Bambang dicecar dengan 20 pertanyaan oleh jaksa penutut yang dipimpin oleh Ardiansyah. "Diajukan 20 pertanyaan, seputar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), dan semua terjawab," ujar Kapala Kejari, Yusron di kantornya, Kamis 4 Desember 2008.

Menurut Yusron, sampai saat ini kejaksaan sudah memeriksa sebanyak 11 saksi menyangkut kasus yang melibatkan calon Bupati terpilih tersebut. "Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli. Setelah semua saksi kita mintai keterangan, kita akan tentukan status Eep. Kita pelajari dulu keterangan-keterangan yang diperoleh," lanjutnya.

Sementara, menanggapi aksi massa yang belakangan marak dengan ditetapkannya Eep sebagai tersangka dalam kasus UP, Yusron menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh.

3.37 Mln Hectares Palm Plantation Inside Forest Area, KLHK Identifies

Baik yang pro atau kontra, hal itu tidak berpengaruh dalam proses pemeriksaan. Kejari tetap akan melakukan pemerksaan secara procedural.

"Kami ucapkan terimakasih kepada mereka yang memberikan apresiasi kepada Kejari, namun bukan berarti bisa mempengaruhi keputusan yang akan diambil," kata Kejari.

Ketika disinggung mengenai desakan massa yang mempertanyakan Eep tidak ditahan, mengingat setatusnya sudah tersangka, Yusron menjelaskan, langkah yang ditempuh Kejari sudah sesuai dengan hukum.

AC Milan Jangan Gegabah Ganti Pioli dengan Conte

"Dalam Undang-undang tidak ditentukan harus, melainkan dapat. Jadi seseorang yang statusnya sudah tersangka itu, bukan harus ditahan, melainkan dapat dilakukan penahanan," jelas Ketua Kejari Subang di kantornya, jalan Mayjen Soetoyo Subang.

Laporan: Inin Nastain/Subang.

Catherine Wilson

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan

Kata Catherine Wilson, suaminya sempat janji untuk menafkahinya Rp100 juta per bulan. Hal tersebut sudah tertuang di perjanjian pranikah Idham Masse dan Chatherine

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024