VIVAnews – Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar transaksi short selling. Otoritas pasar modal itu juga akan menertibkan pasar.
“Kita sudah minta untuk dipersulit (short selling), lebih tepatnya ditertibkan,” tegas Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2008.
Menurut Fuad, pihaknya sudah meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memeriksa dan mengaudit transaksi short selling tersebut. Meski demikian, Bapepam-LK belum memastikan sanksi yang akan dijatuhkan bagi pelaku pasar yang melanggar.
Dalam pandangan dia, otoritas bursa di dalam negeri sudah mengantisipasi transaksi short selling itu. “Kita sudah duluan dibanding Amerika. Yang melanggar akan diberi sanksi,” lanjut dia.
Short selling adalah transaksi jual saham oleh investor, meski tidak memiliki saham tersebut. Perusahaan efek akan meminjamkan sahamnya atau saham nasabah lain kepada investor bersangkutan.
Selanjutnya, investor akan mengembalikan saham itu sesuai perjanjian. Jika tidak, investor bersangkutan akan terkena denda atau jaminan disita. Investor umumnya memasang harga tinggi untuk short selling, sehingga ketika harga sahamnya jatuh, pelaku short selling akan memeroleh keuntungan.
Fuad juga menjelaskan, selama dua bulan terakhir, banyak dana yang keluar dari pasar saham di dalam negeri. Kondisi tersebut ikut mendorong penurunan indeks. “Saat ini, banyak hedge fund yang keluar dari pasar. Yang tinggal adalah investor riil,” lanjut dia.
Dia menegaskan, investor berorientasi jangka pendek mulai keluar dari pasar, sehingga memicu keterpurukan indeks. “Jadi, posisi indeks sudah menggambarkan situasi riil. Sekarang tergantung pada investor domestik,” ujar dia. Untuk itu, dia mengimbau investor domestik agar tidak panik.
Namun, Fuad menegaskan, pasar saham di dalam negeri diharapkan memeroleh sentimen positif dari penawaran tender (tender offer) saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) oleh Maybank.
“Tender offer oleh Maybank cukup besar. Bursa akan mendapat tambahan likuiditas sekitar Rp 9 triliun selama dua hingga tiga pekan ke depan,” ujar dia.