Buron BLBI Adrian Kiki Ditangkap

VIVAnews - Buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Adrian Kiki Ariawan akhirnya ditangkap. Menurut Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin, Adrian ditangkap pada Jumat, 28 November 2008 di Perth, Australia Barat. Adrian ditangkap kepolisian Perth.

"Yang bersangkutan ditahan di Perth," katanya di sela-sela peringatan Hari Antikorupsi Dunia di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa 9 Desember 2008.

Menurut Muchtar, malam ini dia akan memimpin tim, berangkat ke Perth. "Untuk ambil langkah koordinatif dengan kepolisian dan kejaksaan setempat," katanya.

Adrian Kiki adalah buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada PT Bank Surya. Pada 13 November 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara Rp 1,9 triliun.

Pada Mei 2008 kejaksaan telah meminta kepolisian Australia mengawasi gerak-gerik Adrian Kiki.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024