VIVAnews – Mahkamah Konsitusi (MK) akan menggelar sidang gugatan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) Kamis 11 Desember 2008. Yang diperkarakan antara lain aturan pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa diusulkan partai yang bisa meraih kursi minimum 20 persen dari jumlah kursi parlemen. Atau mendapat 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu legislatif .
“Sidang panel ini untuk memeriksa formalitas gugatan,” kata Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Umum PBB, kepada VIVAnews, Selasa 9 Desember 2008.
Hamdan mengatakan sidang ini merupakan sidang perdana. Persidangan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi gugatan. Bila semua syarat sudah lengkap, sidang gugatan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain menggugat syarat persentase dukungan itu, PBB juga meminta MK melakukan judicial review terhadap pasal yang menyebutkan pemilu presiden diadakan setelah pemilu legislatif.
Persentase dukungan sebagai syarat bagi partai bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden, kata Hamdan, menabrak ketentuan UUD 1945. Menurut konstitusi partai politik dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden bila menjadi peserta pemilihan umum. “Jadi, tidak ada syarat-syarat yang lain. Karena itu penambahan syarat persentase itu merugikan hak partai politik,” kata dia.
Hamdan mengatakan, partainya keberatan dengan pemisahan antara pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Sebab, nanti terjadi dua kali pemilihan umum dalam lima tahun. “Ini bertentangan dengan ketentuan UUD yang memerintahkan untuk melaksanakan pemilu secara serentak setiap sekali dalam lima tahun,” katanya.
Selain PBB, terdapat sejumlah partai politik lainnya yang juga mempersiapkan gugatan terhadap undang-undang itu. Di antaranya Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Keadilan Nasional Utama dan Partai Matahari Bangsa.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Neta Siap Menggebrak PEVS 2024 dengan Meluncurkan SUV Listrik Baru
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Rekomendasi Hotel Rp300 Ribuan di Sentul, Ada Kolam Renang Cocok Buat Staycation
IntipSeleb
13 menit lalu
Berikut deretan hotel dengan harga mulai Rp300 ribuan yang ada di Sentul, Jawa Barat per malam diantaranya dilengkapi dengan fasilitas kolam renang cocok untuk staycation
Lady Rara Beri Pesan Bagi yang Berada di Fase Terendah: Istirahat Boleh, Jangan Diforsir
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Lady Rara atau Rara LIDA baru-baru ini membagikan sebuah pesan penting bagi semua orang yang saat ini sedang berada di fase terendah dalam kehidupan...
Selengkapnya
Isu Terkini