VIVAnews – Mahkamah Konsitusi (MK) akan menggelar sidang gugatan Undang-Undang Pemilihan Presiden yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) Kamis 11 Desember 2008. Yang diperkarakan antara lain aturan pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa diusulkan partai yang bisa meraih kursi minimum 20 persen dari jumlah kursi parlemen. Atau mendapat 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu legislatif .
“Sidang panel ini untuk memeriksa formalitas gugatan,” kata Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Umum PBB, kepada VIVAnews, Selasa 9 Desember 2008.
Hamdan mengatakan sidang ini merupakan sidang perdana. Persidangan dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi gugatan. Bila semua syarat sudah lengkap, sidang gugatan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain menggugat syarat persentase dukungan itu, PBB juga meminta MK melakukan judicial review terhadap pasal yang menyebutkan pemilu presiden diadakan setelah pemilu legislatif.
Persentase dukungan sebagai syarat bagi partai bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden, kata Hamdan, menabrak ketentuan UUD 1945. Menurut konstitusi partai politik dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden bila menjadi peserta pemilihan umum. “Jadi, tidak ada syarat-syarat yang lain. Karena itu penambahan syarat persentase itu merugikan hak partai politik,” kata dia.
Hamdan mengatakan, partainya keberatan dengan pemisahan antara pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Sebab, nanti terjadi dua kali pemilihan umum dalam lima tahun. “Ini bertentangan dengan ketentuan UUD yang memerintahkan untuk melaksanakan pemilu secara serentak setiap sekali dalam lima tahun,” katanya.
Selain PBB, terdapat sejumlah partai politik lainnya yang juga mempersiapkan gugatan terhadap undang-undang itu. Di antaranya Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Keadilan Nasional Utama dan Partai Matahari Bangsa.
Baca Juga :
Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan aplikasi penghasil uang ini akan sangat cepat dan mudah. Saldo yang Anda dapatkan akan tetap sama karena aplikasi penghas
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Tembang kenangan tahun 70 hingga 80-an dikenal dengan iramanya yang ear-catching salah satunya lagu Just The Way You Are yang dinyanyikan oleh Billy Joel
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Selengkapnya
Isu Terkini