Ulasan

Mengapa Jimly Asshiddiqie Mundur?


SEJAK awal posisi Jimly Asshiddiqie yang tidak lagi menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memang mengkhawatirkan. Beberapa kalangan sudah memperkirakan Jimly akan mundur setelah tidak terpilih sebagai ketua MK dalam pemilihan yang dimenangkan Mohammad Mahfud MD, politisi dan akademisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Jimly sendiri baru akan menjelaskan nanti, Selasa, 7 Oktober 2008 pukul 15.00.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Namun beberapa kalangan menyatakan tidak kaget dengan mundurnya Jimly. Mereka yang tidak kaget antara lain Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Lukman Hakim Saefudin, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Patrialis Akbar dan beberapa kalangan lain. Juga pengamat politik Arbi Sanit mengaku tidak kaget dan menilai wajar pengunduran diri rekan sejawatnya sesama pengajar di Universitas Indonesia itu.

Disebut-sebut Jimly akan menjadi hakim agung lalu diangkat atau dipilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA). Namun kabar tersebut dibantah banyak orang karena untuk menjadi Ketua MA, seseorang harus menjadi hakim agung terlebih dahulu. Untuk menjadi hakim agung Komisi Yudisial melakukan seleksi dan selama ini Jimly tidak pernah mendaftar sebagai calon hakim agung. Tidak mungkin dan mustahil.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Yang bisa dipastikan mengapa Jimly mundur adalah soal psikologis setelah lima tahun menjadi Ketua MK kemudian menjadi anggota biasa adalah hal yang tidak mudah. Itu adalah manusiawi. Ini bisa dianalogikan seseorang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden kemudian diminta menjadi menteri. Sulit untuk menjalaninya. Apalagi di negeri ini tidak ada tradisi berpindah posisi kecuali untuk menteri yang kemudian maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur atau bupati/wakil bupati, walikota atau wakil walikota.

Kecuali Nurmahmudi Ismail yang pernah menjadi menteri kehutanan kemudian mencalonkan diri sebagai walikota depok. Atau Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa yang pernah menjadi menteri kemudian maju sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur Jawa Timur. Tidak ada lagi pejabat yang bersedia “turun” posisi. Bahkan di DPR pun Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Soetardjo Soerjogoeritno tetap menjadi wakil ketua DPR ketika periode berganti.

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan

Ini beda dengan tradisi di Israel yang bisa berganti-ganti posisi. Ehud Barak misalnya, pernah menjadi perdana menteri saat ini menjadi menteri pertahanan. Begitu juga Benjamin Netanyahu yang pernah menjadi perdana menteri saat ini masih berada di kabinet Ehud Olmert. Tidak tertutup kemungkinan nanti di kabinet Tzipi Livni beberapa mantan perdana menteri dijadikan menteri di cabinet perdana menteri perempuan kedua setelah Golda Meir ini.

Kalau pun disebut-sebut Jimly akan maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden itu lebih mungkin. Entah berpasangan dengan siapa nanti. Namun Jimly bisa mengikuti “konvensi” yang diselenggarakan beberapa partai politik dalam menjaring cawapres. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di antaranya. Persoalannya, Jimly bersedia atau tidak? Tampaknya memang perlu ditunggu penjelasan Jimly nanti pukul 15.00, selain keputusan Jimly nanti ketika didorong banyak orang untuk maju sebagai capres atau cawapres.

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024