Aliran Dana BI

"Ini Kasus Pengelolaan Dana Yayasan"

VIVAnews - Mantan Deputi Bank Indonesia, Bun Bunan Hutapea, menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.

Bun Bunan selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 16.20 WIB, Rabu 10 Desember 2008. Namun dia enggan berkomentar saat keluar gedung. "Maaf saya belum bisa berkomentar apa-apa," ujarnya singkat. Bun Bunan langsung dibawa ke tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Terkait pemeriksaan Bun Bunan, pengacara Irianto Subiakto, menjelaskan komisi antikorupsi seharusnya tidak menangani kasus aliran dana sebesar Rp 100 miliar ini. Menurutnya, dana yayasan tidak termasuk dalam keuangan negara. Dan kliennya tidak dapat dijerat sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Ini persoalan pengelolaan dana yayasan," ujarnya.

Komisi antikorupsi menetapkan Bun Bunan sebagai tersangka setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah selama lima tahun penjara. Bun Bunan dinilai harus ikut bertanggung jawab bersama Burhanuddin atas pencairan dana yayasan sebesar Rp 100 miliar.

Dalam kasus ini, mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara. Selain itu dua mantan petinggi bank sentral, Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak divonis empat tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menetapkan empat mantan Deputi Bank Indonesia sebagai tersangka, yakni Aulia Tantowi Pohan, Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Somantri.

Dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia mengucur sebanyak Rp 100 miliar. Dana sebesar Rp 31,5 miliar diduga mengalir ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Dana itu dipergunakan untuk biaya revisi Undang-undang Bank Indonesia. Sisa dana, mengalir untuk bantuan hukum para mantan petinggi Bank Indonesia yang sedang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut
Polusi Udara Jakarta

Hari Kedua Pasca-Libur Lebaran, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kelima di Dunia

Kualitas udara di DKI Jakarta menjadi yang terburuk kelima di dunia pada hari kedua pasca-liburan Idul Fitri, Rabu pagi.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024