Imbas Kasus Antaboga

Bank Hati-Hati Jual Produk Investasi

VIVAnews - Perbankan kini bersikap lebih berhati-hati memasarkan produk investasi, seperti reksadana menyusul merebaknya kasus PT Antaboga Deltasekuritas. Produk investasi ini dijual oleh PT Bank Century Tbk.
 
Sekjen Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Farid Rahman mengatakan perbankan akan aktif melihat produk investasi tersebut, dan tidak akan serta merta menjual produk investasi meski diterbitkan oleh manajer investasi besar.

"Kami aktif dan lebih hati-hati sekarang," kata dia.
 
Farid juga menyarankan kepada nasabah agar lebih berhati-hati dalam membeli produk investasi. Nasabah harus mencermati jika produk tersebut memang merupakan produk pasar modal, maka harus dicek apakah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atau tidak.

Nasabah Bank Century menjadi korban setelah membeli produk investasi discreationary fund yang diterbitkan oleh Antaboga, namun dijual di kantor-kantor cabang Bank Century. Produk investasi tersebut kini macet, meski sudah jatuh tempo sejak November lalu. Nasabah pun resah sehingga mengadu ke Bapepam dan Markas Besar Kepolisian RI.




PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024