VIVAnews - Pengesahan revisi Undang-undang Mahkamah Agung tampaknya bakal alot. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) mengajukan tawaran agar hakim agung pensiun di usia 67 tahun, tidak 70 tahun seperti yang telah disepakati sebelumnya.
"Tidak mungkin lebih dari 67 tahun, apalagi 70 tahun. Itu kompromi," kata anggota Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, di sela sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis 18 Desember 2008.
Menurut Gayus, tawaran ini adalah yang terakhir diusulkan fraksinya. Usulan ini, lanjut Gayus, sudah dibicarakan dengan tiga fraksi lainnya agar melunak untuk memutuskan aturan hakim agung pensiun di usia 70 tahun.
Gayus menjelaskan, pengesahan revisi Undang-undang Mahkamah Agung, tidak mungkin dilakukan dengan voting, karena dikhawatirkan anggota Dewan tidak kuorum. Namun akan diselesaikan dengan lobi. "Ada suara yang ingin melakukan lobi, karena itu yang masih memungkinkan," jelasnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
30 menit lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini