Bursa Disuspensi

Bapepam: Pasar Saham Irrasional

VIVAnews – Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai pasar saham irrasional dan kepanikan investor sangat tinggi. Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan agar pelaku pasar dapat mencerna informasi lebih tenang.

“Bila pelaku pasar sudah sangat panik dan irrasional, mekanisme pasar tidak bisa dibiarkan lagi untuk mengendalikan harga,” kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2008.

Untuk itu, lanjut dia, otoritas bursa memutuskan penghentian sementara perdagangan saham agar investor dapat mencerna informasi  lebih rasional.

Pada saat disuspensi pada pukul 11.08 WIB,  indeks terkoreksi 168,05 poin (10,38 persen) di level 1.451,669. Sebanyak enam saham menguat, 135 terkoreksi, sembilan stagnan, dan 313 saham lainnya tidak ditransaksikan.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) penurunan indeks terendah pernah terjadi pada 8 Januari 1998. Saat itu, indeks terpuruk 18,62 persen atau 73,40 poin. Selanjutnya, pada 14 Oktober 2002, indeks turun 11,19 persen, atau 42,11 poin dan 22 Januari 2008 melemah 10,3 persen atau 256,06 poin.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024