Kadin Siap Tekan PHK

VIVAnews - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terpilih MS Hidayat akan mengurangi persentase pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2009. Caranya dengan menggenjot usaha manufaktur dan usaha kecil menengah (UKM) yang serapan tenaga kerjanya besar.

Menurut estimasi Kadin, pada kuartal I dan II 2009, jumlah PHK mencapai 150 ribu orang. Bahkan, angka yang dilansir dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencapai 1 juta tenaga kerja.

Dalam waktu dekat, Kadin akan mengajak Apindo merumuskan langkah-langkah yang dapat dilakukan mencegah gelombang PHK. "Kalau bisa menurunkan separuhnya saja, sudah bagus. Tidak bisa menghilangkan sepenuhnya," kata Hidayat di Jakarta, Senin 22 Desember 2008.

Hidayat memprediksikan angka pertumbuhan ekonomi 2009 yang tidak akan lebih dari 5 persen memperlihatkan adanya sektor-sektor yang terpuruk. Dia menilai, perlu ada kebijakan penguatan pasar domestik untuk mengganti pangsa ekspor yang tergerus akibat krisis serta kebijakan peningkatan daya beli masyarakat.

Kemarin, Kadin dalam Musyawarah Nasional V merekomendasikan sembilan langkah untuk mengatasi krisis. Kesembilan rekomendasi itu meliputi, pertama, memantapkan stabilisasi ekonomi dengan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memulihkan transaksi antarbank, dan tersedianya likuiditas dan pendanaan yang memadai untuk kelancaran sektor usaha.

Kedua, menyediakan rambu-rambu untuk mencegah masalah keuangan yang berpotensi sistemik dengan mekanisme jelas dan dapat segera diimplementasikan bila terjadi krisis likuiditas perbankan. Ketiga, mempercepat tersedianya paket stimulus yang signifikan dan mencakup insentif perpajakan, baik untuk sektor padat karya dan UKM maupun percepatan waktu restitusi pajak.

Keempat, mempercepat pelaksanaan ekspansi fiskal yang efektif khususnya penyerapan optimal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Kelima, mempercepat implementasi kebijakan sektor agro, pangan, dan energi melalui koordinasi erat antardepartemen, serta antara pusat dan daerah.

Keenam, meninjau kembali beberapa ketentuan perpajakan dengan tujuan penurunan atau pembebasan pajak untuk barang tertentu guna meningkatkan permintaan domestik. Ketujuh, mendorong percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur yang terbentur berbagai kendala, dan pengembangan industri kreatif nasional.

Kedelapan, mengkaji peluang efisiensi biaya logistik di pelabuhan, biaya listrik peak hour, dan rasionalisasi berbagai iuran dan retribusi, baik di pusat maupun di daerah. Kesembilan, terus memajukan Indonesia sebagai tempat investasi atraktif, dan melakukan perlindungan pasar dalam negeri dari barang selundupan dan melalui mekanisme yang disepakati Organisasi Perdagangan Dunia.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU
Hwang Sun-hong,

Pengakuan Jujur Pelatih Korea Selatan U-23 Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23

Timnas Korea Selatan U-23 lolos ke babak 8 besar Piala Asia U-23 sebagai juara Grup B. Mereka akan menghadapi Timnas Indonesia U-23

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024