Mulai 2009 Balita di Bali Wajib Miliki KTP

VIVAnews – Mulai tahun 2009, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, Bali akan memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat anak baru dilahirkan atau berusia tiga hari saat didaftarkan ke Catatan Sipil untuk mendapatkan akta kelahiran.

"Ini sebuah terobosan yang kita lakukan karena mereka (anak-anak) juga penduduk yang berhak untuk pegang KTP," ujar Bupati Bangli, I Nengah Arnawa, Rabu, 24 Desember 2008.

Hanya saja, menurut Bupati warnanya memang dibuat berbeda yaitu khusus untuk anak-anak berwana merah muda atau pink. Nantinya kalau usia sudah 17 tahun, baru KTP diganti dengan warna biru.

Tak hanya itu saja, Arnawa juga telah memberikan KTP kepada 212 ribu penduduk dan Kartu Keluarga (KK) gratis yang kalau membayar dibebankan pada masyarakat sebesar Rp 20 ribu. "silahkan hitung sendiri berapa subsidi yang kita berikan ke masyarakat ini." kata Bupati.

Dengan begitu penghitungan jumlah penduduk akan semamin akurat. Ditambah lagi adanya aturan kalau setiap ibu yang melahirkan harus mendaftarkan anaknya tiga hari setelah dilahirkan. "Ini kita terapkan karena berkaitan dengan tunjangan yang diberikan pemerintah Bangli pada setiap penduduk," tuturnya.

Laporan: Wima Saraswati | Bali

Resep Marble Cake Anti Gagal Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Buat Sajian Lebaran
Gunung Karangetang keluarkan awan panas

Gunung Karangetang Mengalami 10 Kali Gempa Embusan, Menurut PVMBG

PVMBG Kementerian ESDM mencatat 10 kali gempa embusan Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, selama periode 16-31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024