VIVAnews - Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamudin, memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung. Agusrin akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan anggaran daerah.
Agusrin tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 30 Desember 2008, sekitar pukul 09.25 WIB. Dia menumpang mobil Kijang warna krem berplat B 1554 GN.
Sebelum memasuki Gedung Bundar, Agusrin menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Agusrin, data yang dimiliki kejaksaan atas kasus penyelewengan anggaran daerah belum tentu valid. "Mereka mendapat info yang begitu banyak dari seseorang yang datanya belum tentu valid, saya tidak pernah tahu kalau dituding korupsi, saya tidak pernah melakukannya," bebernya.
Agusrin menegaskan dirinya anggaran daerah di Bengkulu tidak pernah ada yang hilang. "Silakan cek hasil pemeriksaannya di BPK," ujarnya.
Kasus ini bermula dari audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Provinsi Bengkulu tahun 2006. BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana bagi hasil pajak senilai Rp 21,3 miliar. Kepala Dispenda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Chairuddin, juga sudah disidangkan.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Program ini dimulai dari tanggal 9 April hingga 8 mei 2024, jadi jangan lewatkan kesempatan ini ya. Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis sangat se
kabar gembira bagi kalian nasabah BNI. Bank Negera Indonesia ini mengelurakna program baru dengan meghadiahkan saldo dana sebesar 1 juta. Anda tidak perlu bingung mencari
SMK Negeri 64 Jakarta melakukan kunjungan industri ke kantor stasiun televisi SCTV di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada hari Rabu, untuk memperdalam ilmu penyiaran.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Jawa Tengah, 25 April 2024: Waspada Potensi Hujan pada Siang Hari
Wisata
32 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 25 April 2024. Berdasarkan informasi yan
Selengkapnya
Isu Terkini