Marwan Effendy

Suntikan Pendapatan dari Jualan Brownies

VIVAnews -  Marwan Effendy dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 11 April 2008, saat kepercayaan publik pada institusi kejaksaan nyaris di titik nadir gara-gara kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan. Perbaikan citra lantas jadi prioritasnya.

Salah satunya, menggenjot pengusutan perkara, khususnya korupsi. Delapan bulan menjabat di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Marwan mengaku sudah 58 kasus yang ditangani tim penyelidik. "47 diantaranya sudah dilimpahkan ke penuntutan," kata dia kepada VIVAnews beberapa waktu lalu.

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

Dibawah bayang-bayang keberhasilan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi, Marwan tiba-tiba membuat gebrakan yang membuat perhatian publik berpaling ke Kejaksaan Agung.

Marwan melakukan gebrakan ketika mengumumkan pengusutan kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar.

"Itu [melibatkan] orang terkenal dan tokoh anti korupsi," kata Marwan menunjuk hidung Romli Atmasasmita yang diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dua pejabat pengganti Romli, Zulkarnain Yunus dan Syamsuddin Manan Sinaga ikut diperkarakan.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika rekanan Kejaksaan Agung, Yohanes Waworuntu  sebagai tersangka. Menyusul kemudian, Kepala Koperasi Pengayoman, Ali Marwan Janah juga jadi tersangka. Lima tersangka ternyata belum seluruhnya, kasus sisminbakum bagai bola liar yang bisa memantul ke segala arah. "Kasus sisminbakum yang terbesar," ujar Marwan.

Konsekuensi dari keinginannya memperbaiki citra institusi, sehari-hari, pria kelahiran Lubuk Linggau, Sumatera Selatan datang ke kantornya pukul 7.30 WIB, kadang dia baru pulang usai magrib atau bahkan larut malam. ''Menandatangani surat perintah penyidikan, mempelajari berkas perkara, mimpin rapat, itu kegiatan saya sehari-hari,'' ujar Marwan.

Meski demikian, menjadi Jaksa Agung Muda bukan satu-satunya profesi Marwan. Dia masih sempat mengajar. ''Di Trisakti dan di Semarang, Pascasarjana Universitas Sultan Agung,'' tambah mantan Kajati Jawa Timur ini.

Paling tidak sekali dalam sebulan Marwan terbang ke Semarang untuk mengajar. ''Mau ambil program sarjana nggak kuat, jadwalnya seminggu empat kali,'' kata Marwan. Diakui Marwan, pengalamannya yang nglotok di Kejaksaan membuatnya sering diundang mengajar dan mengisi sejumlah seminar. Apalagi, pengalaman Marwan sebagai jaksa dilengkapi gelar akademis.

Marwan adalah Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran, Bandung.

Dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang pernah diikutinya, tuduhan plagiat dialamatkan pada pria 55 tahun itu. Diduga 40 dari 300 halaman disertasi doktoralnya berjudul "Kedudukan Dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan Dan Implikasinya Dengan Dibentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" dicatut dari disertasi lain. Namun, Marwan menampiknya. "Itu sudah saya pertanggungjawabkan," kata dia.

'Kerja sambilan' Marwan ternyata tak hanya mengajar atau jadi pembicara seminar. Tiap mengunjungi keluarganya di Bandung pada akhir pekan, istrinya, Sudarsih menitipkan brownies buatannya  untuk dimasukkan ke sejumlah counter Jakarta. ''Ada dua atau tiga counter, saya lupa,'' kata dia.

Marwan mengaku tak perlu khawatir brownies istrinya tak laku.  ''Sudah ada pelanggannya, jadi pasti habis,'' kata Marwan sambil terkekeh.

Istri Marwan memberi merk brownies bikinannya 'Akbar brownies'. ''Diambil dari nama anak bungsu saya,'' tambah Marwan.

5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Namun Marwan tak ingat pasti berapa macam brownies yang diproduksi sang istri. ''Ada lima, tape, keju, cokelat, bluberry, apa lagi ya?” kata Marwan mengingat-ingat.

Selain membuat brownies, istrinya juga memasarkan kue-kue kering.  ''Ya, buat tambahan, malahan maju usaha istri saya,'' ucap Marwan. Setidaknya Rp 10 juta bisa masuk ke kas rumah tangga Marwan dari usaha berjualan brownies dan kue-kue kering. Jumlah tersebut diketahui dari laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) yang dilaporkannya saat mendaftar menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penghasilan dari brownies diakui lebih besar dari gaji plus tunjangan Marwan yang diterimanya tiap bulan yakni Rp 6,5 juta.

Marwan juga mendapat pemasukan dari pengelolaan hotel di Lampung. Hotel yang nilainya milyaran rupiah itu sempat jadi batu sandungan saat dia mendaftar sebagai pimpinan komisi antikorupsi.

Lampung bukan daerah asing buat Marwan. Di Lampung. Marwan tercatat pernah menjabat empat jabatan penting yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri  Bandar Lampung, Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung,  Kepala Kejaksaan Negeri Liwa, Lampung, dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung.

Marwan tak menampik punya hotel, namun dia mengklarifikasi bahwa hotel tersebut milik ibunya yang diatasnamakan dirinya. "Keuntungan hotel itu bukan untuk saya, tetapi membiayai adik-adik saya yang belum memiliki pekerjaan tetap," kata Marwan.

Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

Lepas dari urusan pekerjaan, ayah empat anak itu punya kiat menjaga tubuh di tengah pekerjaannya yang padat, yakni berolahraga. ''Untuk jaga stamina, kitakan bekerja sampai malam,'' imbuh dia.

Minimal, dua kali seminggu dia berolahraga. ''Yang ringan-ringan saja,'' kata dia. Marwan  biasa joging dan berjalan santai di sekitar rumah. ''Kadang di lapangan,'' tambah Marwan.



Pengemudi Fortuner arogan pakai pelat palsu TNI.

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

Polisi masih mencari barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakan seorang pria berinisial PGWA pada mobil Fortunernya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024