Sidang Dewan Kehormatan

Empat Anggota KPU Sumatera Selatan Dipecat

VIVAnews - Sidang Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum memutuskan memberhentikan empat anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sumatera Selatan. Keempatnya terbukti secara meyakinkan telah melanggar undang-undang dan menghambat proses rekrutmen anggota di 14 kabupaten dan kota.

"Mereka terlibat konflik kepentingan. Sehingga menghambat proses rekrutmen anggota KPU di 14 kabupaten/kota di Sumatera Selatan," kata Ketua Sidang Dewan Kehormatan, Jimly Asshiddiqie, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Desember 2008.

Sidang merekomendasikan pemberhentian empat anggota Komisi Provinsi Sumatera Selatan dan memberhentikan sementara satu anggota. Empat anggota yang diberhentikan yakni ketua dan anggota Syafitri Irwan, anggota Mismiwati, Ahmad Bakri, dan Helmi Ibrahim. Sedangkan yang diberhentikan sementara adalah Alfiantoni.

Sidang menugaskan Komisi untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam bentuk surat keputusan, paling lambat tiga hari. Lima anggota yang dipecat dan diberhentikan sementara tersebut diduga melanggar Undang-Undang 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 9 dan pasal 11. Mereka juga melanggar peraturan KPU nomor 31 tahun 2008 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Lima anggota itu terlibat konflik kepentingan sehingga tercipta ada dua kubu di Komisi Sumatera Selatan. Kubu pertama yakni Mismiwati, Helmi Ibrahim, dan Ahmad Bakri. Kubu yang lain, Syafitri Irwan dan Alfianto. Akibat konflik kepentingan itu, proses rekrutmen anggota KPU di 14 kabupaten dan kota menjadi terhambat.

"Putusan substansi final sekarang, SK (Surat Keputusan) KPU tiga hari mendatang. Keputusan harus dibuat meskipun tidak enak. Ini sepele, masih banyak cara mengabdi pada bangsa dan negara," ujar Jimly yang didampingi anggota Komisi Endang Sulastri, Samsul Bahri dan I Gusti Putu Artha.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024