KPK Hemat Anggaran Rp 44 Miliar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkalim telah menghemat anggaran tahun 2008. Komisi hanya menyerap dana sebesar Rp 188 miliar dari Rp 232 dana yang disediakan pemerintah.

"Realisasi anggaran sampai 15 Desember 2008 Rp 188 miliar atau 81,19 persen dari pagu anggaran rupiah murni," ujar Ketua Komisi Antasari Azhar dalam jumpa pers laporan akhir tahun komisi, Selasa 30 Desember 2008.
 
Antasari mengatakan penghematan itu bukan berarti komisi melakukan efisiensi. "Tidak ada efisiensi atau pun penggelembungan," tegas dia. Dana yang tersisa itu, menurut Antasari, hanya digunakan untuk kasus-kasus yang ada. "Yang terpakai ya, itu betul-betul untuk kasus yang ada," kata mantan jaksa itu.
 
Selain itu, lanjut Antasari, KPK ingin memberikan contoh kepada instansi dan departemen lain tentang hal ini. "Kalau di akhir tahun kan biasanya banyak kegiatan yang dibuat tiba-tiba untuk menghabiskan anggaran," jelas dia. "Budaya seperti itu harus dihilangkan."
 
Rincian anggaran yang digunakan KPK yakni Rp 123,9 miliar untuk Sekretaris Jenderal, Rp 8,9 miliar untuk Deputi Penindakan, Rp 16,1 miliar Deputi Pencegahan, Rp 37,5 miliar untuk Deputi Informasi dan Data, serta Rp 2,3 miliar untuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
 
Sementara jika penggunaan dilihat dari jenis belanja. Sebanyak Rp 98,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai, Rp 60,1 miliar untuk belanja barang, dan Rp 29,8 miliar guna belanja modal.
 
Antasari menuturkan pada 2009, anggaran yang diperlukan KPK tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2008. "Hanya ada penambahan sedikit karena ada penambahan pegawai. Jadi untuk belanja pegawai," kata dia.

Gibran Bagi-Bagi 1.100 Sepatu Gratis ke Siswa Miskin di Solo: Ini CSR, Bukan dari Saya
Kantor Desa Barabali di Lombok disegel warga buntut dugaan korupsi beras Bansos (Satria)

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kantor Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, disegel oleh ratusan warga buntut kasus dugaan korupsi beras miskin dari pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024