VIVAnews - Meski belum berani mengeluarkan penilaian terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberikan vonis bebas pada mantan deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) MUchdi Pr, Komisi Yudisial menilai putusan hakim tak memenuhi rasa keadilan.
"Kami menangkap rasa keadilan kepada Suciwati dan teman-teman advokat yang lainnya tidak terakomodir," kata Ketua Komisi, Busyro Muqoddas di sela-sela pertemuan dengan anggota Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.
Menurut Busyro, pertemuannya dengan Kasus baru sebatas normatif. Komisi, tambah dia, akan melakukan diskusi dengan para ahli terkait kasus tersebut. Komisi juga akan mempelajari berkas-berkas kasus pembunuhan Munir, termasuk salinan putusan yang membebaskan Muchdi. " Minggu ini kami akan berdiskusi secara internal dan besok kami akan kirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk minta berkas putusannya," kata Busyro.
Ditambahkan Busyro, sejak awal lembaganya telah melakukan monitoring terhadap persidangan Muchdi Pr. "Tapi untuk menyimpulkannya, kami harus membaca berkas putusannya dulu," tambahnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchdi pada 31 Desember 2008. Alasannya, jaksa penuntut tidak mampu membuktikan keterlibatan Muchdi dalam kasus pembunuhan aktifis hak asasi manusia, Munir.
Sebelumnya, Kasum menilai putusan tersebut tidak netral dan menyimpang. Kasum berharap Komisi Yudisial dapat menguji keputusan hakim yang diketuai Suharto itu.
Munir diracun di pesawat yang membawanya ke Belanda. Kasum menemukan sejumlah fakta bahwa ada konspirasi sejumlah pihak dibalik pembunuhan itu. Kasus ini telah masuk pengadilan. Sejumlah orang terseret. Di antaranya pilot pesawat Garuda Indonesia yang ikut penerbangan itu. Pollycarpus. Polly telah menjadi terpidana pembunuhan itu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Selengkapnya
Partner
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
7 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Betapa Liciknya Seorang Danzo Saat Memanipulasi Itachi Untuk Habisi Klan Uchiha
Gadget
12 menit lalu
Manipulasi Danzo memaksa Itachi untuk membantai klan Uchiha demi keselamatan Konoha dan adiknya. Pilihan sulit itu menggambarkan kompleksitas moral dalam Naruto.
Spesifikasi Samsung Galaxy S23 FE 2024, flagship Samsung terjangkau. Dengan desain elegan, layar AMOLED 120Hz, chipset Snapdragon 8 Gen 1, kamera mumpuni.
Mizukage, pemimpin kuat desa Kabut, mencerminkan keberanian dan kebijaksanaan. Dari pendiri Byakuren hingga Chojuro, setiap pemimpin membawa perubahan dan tantangan unik
Selengkapnya
Isu Terkini