Kisruh Rumah Dinas

Pensiunan Pajak Kesal Genteng Diturunkan

VIVAnews - Warga pensiunan dan janda pegawai Direktorat Jenderal Pajak merasa terintimidasi dengan perlakuan paksa Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya pengosongan rumah dinas di Kemanggisan, Jakarta Barat.

Mereka menyontohkan satu rumah milik Suprapto yang berlokasi di Blok Sakti 2 Nomor 9 yang  gentengnya telah diturunkan. "Listrik juga dimatikan selama beberapa hari, kok tega begitu," ujar seorang janda yang mengaku istri dari pensiunan pegawai perpajakan. "Semua kami serahkan ke pengacara, kami ingin agar prosesnya bisa manusiawi," ujar wanita berusia 60 tahun itu usai sidang di PTUN, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Pengacara pihak penggugat, Abner Siraid mengatakan para warga sepenuhnya menginginkan kebijakan negara bagi penghuni bisa lebih bijaksana. "Kami minta dikembalikan ke aturan hukum yang ada, tapi bagaimana pun perlu dilihat juga bahwa mereka adalah manusia yang telah berbuat banyak untuk negara ini," ujar Abner.

Sementara Kepala Subdit Bantuan Hukum Direktorat Peraturan Perpajakan II, R Fendy Dharma Saputra mengatakan pihaknya menurunkan genteng rumah tersebut dengan maksud supaya pemiliknya bisa segera pindah.

"Banyak pejabat di perpajakan yang antre untuk menempati rumah dinas itu. Kami memaksa karena sudah sejak tahun 2000 kami surati, tapi sampai beberapa kali pemberitahuan tidak ada tanggapan positif," jelasnya.

Sesuai surat izin tinggal, disebutkan bahwa setelah masa jabatan pejabat di perpajakan berakhir atau pensiun, atau pejabat meninggal atau berpindah, maka rumah tersebut harus diserahkan kembali ke pajak.

KSPSI Bakal Bangun Pusdiklat Terbesar di RI, Andi Gani Pede Selesai 1,5 Tahun
Marjose

Kiprah Pemain Muda Berprestasi di Voli Fikri "Marjose" Sampai Tahun 2024

Cabang olahraga bola voli merupakan salah satu cabang olahraga permainan yang makin populer di Indonesia belakangan ini. Apalagi sejak kemunculan Marjose.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024