Dana Subsidi Premium Bisa untuk Stimulus

VIVAnews - Harga premium yang kini Rp 4.500/liter tidak lagi mendapat subsidi dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara. Pemerintah akan mengalihkan dana subsidi premium untuk kebutuhan lain, seperti stimulus sektor riil.

"Premium sekarang sudah dilepas subsidinya. Jadi di dalam APBN yang disubsidi hanya solar dan minyak tanah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa 13 Januari 2009.

Rencananya postur baru anggaran yang tidak lagi mengalokasikan subsidi untuk premium akan dibahas dalam sidang kabinet yang akan digelar sore ini.

"Penurunan harga solar kemarin juga didiskon untuk tarif dasar listrik. Itu termasuk kebijakan memberikan stimulus kepada rumah tangga dan dunia usaha. Dari sisi fiskal, ini (dana subsidi premium) menjadi tambahan belanja," kata dia.

Pemerintah masih menghitung apakah dana itu nantinya akan dimasukkan untuk stimulus infratruktur atau stimulus lainnya. Yang pasti saat ini ada tiga stimulus yang menjadi fokus utama, yakni rumah tangga, dunia usaha dan pengeluaran infrstruktur untuk lapangan kerja.

Apakah pemerintah akan meningkatkan alokasi stimulus menjadi lebih dari Rp 12,5 triliun, Anggito mengatakan, pemerintah tidakĀ  bisa menetapkan stimulus sekarang sebelum menyelesaikan pinjaman luar negeri. "Itu yang merupakan sumber pembiayaan APBN. Itu akan kita ajukan ke DPR dulu dengan menggunakan angka defisit yang baru. Defisit ini akan dihitung dari asumsi baru dan dikaitkan program stimulus fiskal," ujar dia.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(dok Pemprov Sumut)

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Kejuaraan North Sumatera Amateur Open (NSAO) 2024, kembali digelar oleh Persatuan Golf Indonesia (PGI) Sumut. Peserta berasal dari Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina,

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024